Banner

Gunung Lewotobi erupsi, status waspada ditingkatkan dan zona bahaya diperluas

Foto hasil tangkapan layar yang disediakan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ini menunjukkan material vulkanis yang dimuntahkan oleh Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada 26 April 2025. (Xinhua/PVMBG)

Gunung Lewotobi di Provinsi Nusa Tenggara Timur erupsi, perluasan zona bahaya akibat aktivitas vulkanik tersebut masih terus berlanjut.

 

Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status waspada untuk Gunung Lewotobi di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan memperluas zona bahaya akibat aktivitas erupsi yang masih terus berlanjut.

Status waspada dinaikkan pada Ahad (18/5) malam menyusul beberapa aktivitas erupsi, dengan letusan terkuat memuntahkan kolom abu setinggi enam kilometer ke langit.

Pihak otoritas telah memperluas zona bahaya dari enam kilometer menjadi tujuh kilometer untuk wilayah barat laut, utara, dan timur laut kawah gunung. Di luar wilayah tersebut, pembatasan sejauh enam kilometer tetap diberlakukan.

Pada Senin (19/5), Gunung Lewotobi kembali meletus pada pukul 15.47 waktu setempat, memuntahkan gumpalan abu setinggi lima kilometer. Awan abu-abu tebal bergerak ke arah utara dan barat laut dari gunung berapi tersebut.

Banner

Pemberitahuan Observatorium Gunung Berapi untuk Penerbangan (Volcano Observatory Notice for Aviation) tetap pada peringatan level merah, yang merupakan peringatan tertinggi. Pemberitahuan tersebut melarang penerbangan di bawah enam kilometer di dekat gunung berapi itu dan menyarankan kewaspadaan akibat abu vulkanis yang dapat mengganggu operasional pesawat.

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone yang disediakan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) ini menunjukkan Gunung Lewotobi Laki-Laki setelah erupsi di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada 21 Maret 2025. (Xinhua/BASARNAS)

Masyarakat di sekitar gunung berapi tersebut, serta wisatawan dan pengunjung, dilarang melakukan aktivitas apa pun dalam radius tujuh kilometer dari kawah gunung di sektoral barat, utara, dan timur laut. Di luar wilayah tersebut, pembatasan sejauh enam kilometer diberlakukan.

Warga yang tinggal di sekitar gunung tersebut diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi banjir lahar yang disebabkan luapan air hujan di sungai-sungai yang berhulu di puncak gunung. Warga yang tinggal di daerah-daerah yang terdampak abu vulkanis harus mengenakan masker atau penutup hidung sebagai perlindungan diri.

Dengan ketinggian 1.584 meter, Gunung Lewotobi merupakan salah satu dari 127 gunung berapi aktif di Indonesia.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan