Banner

Pengusaha Indonesia, China, Malaysia tandatangani MoA, promosikan produk halal di kawasan

Ketua Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Pusat, Rachmat Sutarnas Marpaung (tengah), perwakilan dari Halal International (China Hong Kong Makau) Limited (kiri), dan Managing Director, Tahira Logistics, Zeny Azuan Roslee (kanan), menandatangani dokumen Memorandum of Agreement (MoA) di sela-sela gelaran Muslim LifeFest 2024, yang diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2024). (Indonesia Window)

Dokumen Memorandum of Agreement antara KPMI, Halal International (China Hong Kong Makau) Limited, dan Tahira Air Sdn Bhd Malaysia, merupakan kerangka umum kolaborasi dan kerja sama promosi produk dan layanan halal, yang mencakup ASEAN dan China.

 

Tangerang, Banten (Indonesia Window) – Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI), Halal International (China Hong Kong Makau) Limited, dan Tahira Air Sdn Bhd Malaysia, menandatangani dokumen Memorandum of Agreement (MoA) di sela-sela gelaran Muslim LifeFest 2024, Jumat.

Muslim LifeFest 2024 diselenggarakan secara bersamaan dengan dua gelaran lainnya, yakni Muslim EduFest dan Jakarta Halal Expo and Conference (JHEC), di ICE BSD Tangerang, Banten, mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilakukan setelah peluncuran platform ASEAN Halal Pavilion, yang menggabungkan para produsen dan penyedia layanan halal dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

“Mengembangkan ekonomi dan industri halal di kawasan ASEAN dan dunia membutuhkan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, untuk menghasilkan langkah-langkah yang konkret dan actionable,” kata Ketua KPMI Pusat Rachmat Sutarnas Marpaung dalam sambutannya pada acara peluncuran tersebut.

Nota Persetujuan tersebut merupakan kerangka umum yang diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan kolaborasi dan kerja sama di antara berbagai pihak yang memiliki kepentingan bersama di bidang promosi produk dan layanan halal. Kesepakatan tersebut mencakup wilayah negara-negara ASEAN dan China.

Dokumen tersebut juga menyebutkan bidang dan metode kolaborasi yang menguntungkan, dengan tiga pihak tersebut menjadi sumber mengenai tren produk dan layanan halal dari Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, tiga pihak dalam MoA diharapkan secara bersama melaksanakan live event, pemasaran, dan program-program Corporate Social Responsibility (CSR); mempromosikan secara bersama dan berkelanjutan serta membangun kesadaran perusahaan (corporate awareness) bagi setiap pihak; dan saling berbagi infrastruktur digital, logistik dan sumber daya di antara berbagai pihak.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan