Banner

COVID-19 – Presiden Jokowi terima suntikan vaksin dosis kedua

Presiden Joko Widodo menerima dosis kedua vaksin melawan virus corona yang disuntikkan oleh Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Abdul Muthalib, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (27/1/2021). (Sekretariat Kabinet RI)

Jakarta (Indonesia Window) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua di di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, atau selang 14 hari setelah menerima dosis pertama pada 13 Januari.

“Sama seperti yang dilakukan dua pekan yang lalu, tidak terasa. Kalau dulu setelah 2 jam hanya pegal-pegal, sekarang saya kira juga sama saja. Saya tetap beraktivitas ke mana-mana juga,” ujar kepala negara.

Setelah menjalani proses observasi kemungkinan Kejadian Ikutan Pascaimunasisi (KIPI) selama sekitar 30 menit, presiden melanjutkan aktivitasnya dengan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas pada Februari.

Vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd yang diinokulasikan pada presiden oleh Wakil Ketua Dokter Kepresidenan, Abdul Muthalib, membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.

Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi, Reisa Broto Asmoro, mengatakan vaksinasi dosis pertama bertujuan mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh.

Banner

Dosis pertama vaksin dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal.

Selang 14 hari dari pemberian dosis pertama, dilanjutkan dengan suntikan kedua yang bertujuan menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya.

“Dua dosis suntikan ini akan memicu respons antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang,” terangnya.

Reisa mengatakan, antibodi akan terbentuk secara optimal dalam waktu 14-28 hari setelah suntikan kedua.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan