Banner

COVID-19 – Indonesia larang masuk delapan negara Afrika, cegah penyebaran Omicron

Pemerintah Indonesia melarang akses perjalanan internasional dari delapan negara Afrika guna mengantisipasi penyebaran kasus varian baru COVID-19 berkode B.1.1.529 yang diberi nama Omicron di Tanah Air.

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia melarang akses perjalanan internasional dari delapan negara Afrika guna mengantisipasi penyebaran kasus  varian baru COVID-19 berkode B.1.1.529 yang diberi nama Omicron di Tanah Air, kata pejabat Kementerian Kesehatan RI.

“Direktorat Jenderal Imigrasi telah melarang visa kunjungan dan visa tinggal terbatas, serta menolak permintaan masuk sementara orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah Afrika,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Ahad.

Banner

Nadia mengatakan negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini dan Nigeria.

Menurut dia, ketentuan bagi mereka yang melakukan perjalanan internasional dari delapan negara Afrika itu berlaku dalam waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Pemerintah terus mengawasi pergerakan varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 berdasarkan penelitian whole genome sequencing (WGS), tutur Nadia, seraya menambahkan bahwa Omicron belum ditemukan di Indonesia.

Banner

Dia menerangkan, laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa Omicron lebih cepat menular, mudah menyebabkan reinfeksi dan menurunkan efikasi vaksin.

Secara terpisah Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional perlu diperpanjang hingga satu atau dua pekan sejak kedatangan di Indonesia.

“Karena dalam surat edaran Dirjen Imigrasi ini ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, maka mereka juga tentu harus menjalani pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai,” katanya.

Banner

Tjandra mengatakan WHO telah mengelompokkan varian Omicron ke dalam variants of concern (VoC) pada 26 November 2021 sejak pertama kali virus tersebut terkonfirmasi pada 9 November 2021.

“Bisa saja sejak 26 November sudah ada warga asing dari delapan negara itu yang masuk ke Indonesia. Mungkin dalam dua pekan terakhir ini, bukan tidak mungkin ada yang sudah pernah terpapar varian baru ini,” katanya.

Tjandra juga mendorong penelusuran terhadap pelaku perjalanan internasional terkait kondisi kesehatan mereka, termasuk whole genome sequencing untuk menentukan keseluruhan atau hampir keseluruhan urutan DNA genom virus pada satu waktu.

Banner

“Khusus tentang pemeriksaan WGS, secara umum di negara kita, jelas masih perlu ditingkatkan,” katanya.

Data GISAID per 26 November 2021 menunjukkan Indonesia memasukkan 8.906 sampel WGS, sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS. Selain itu, India bahkan sudah memasukkan 80.446 sampel WGS.

“Penduduk kita kira-kira adalah seperempat penduduk India, jadi kalau India sekarang sudah memeriksa lebih 80.000 sampel maka seharusnya kita juga sudah memeriksa 20.000 sampel,” kata Tjandra.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan