Banner

COVID-19 – Afrika Selatan perketat pembatasan sosial pasca munculnya varian baru

Ilustrasi. Afrika Selatan pada Senin (28/12/2020) memperketat pembatasan sosial setelah data infeksi COVID-19 menembus angka satu juta karena varian virus yang menyebar lebih cepat telah ditemukan di negara itu. (CDC on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Afrika Selatan pada Senin (28/12) memperketat pembatasan sosial setelah data infeksi COVID-19 menembus angka satu juta karena varian virus yang menyebar lebih cepat telah ditemukan di negara itu, menurut laporan Reuters.

Varian baru, disebut sebagai 501.V2, ditemukan oleh jaringan ilmuwan di Afrika Selatan yang telah melacak genetika virus.

Banner

Varian baru COVID-19 telah menyebabkan sejumlah negara, termasuk Inggris dan Jerman, melarang penerbangan dari Afrika Selatan.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan bahwa kabinet telah memutuskan untuk segera meningkatkan kewaspadaan nasional ke pembatasan dari tingkat 1 menjadi 3.

Pembatasan itu mencakup pelarangan total penjualan alkohol, perpanjangan jam malam, pembatalan acara yang meluas, dan pemakaian masker di tempat umum sebagai persyaratan legal.

Banner

Jam malam nasional akan berlaku mulai 21.00 sampai 06.00 waktu setempat, kata Ramaphosa.

Taman umum, pantai, bendungan, sungai, dan kolam renang umum di area zona merah juga akan ditutup.

Afrika Selatan telah mencatat jumlah infeksi virus corona tertinggi di benua itu, dengan 1.004.413 kasus positif, dan hampir 27.000 kematian. K

Banner

asus harian mulai meningkat pesat pada akhir November, menjadi antara 10.000 dan 14.000.

“Kami sekarang harus meratakan kurva untuk melindungi kapasitas sistem perawatan kesehatan kami agar dapat merespons gelombang baru infeksi ini secara efektif,” kata Ramaphosa.

Pusat perdagangan Gauteng, favorit wisatawan Western Cape dan pesisir Eastern Cape, adalah provinsi yang paling parah terkena dampak COVID-19.

Banner

Presiden Afrika Selatan mengatakan sejumlah kabupaten dan kota telah masuk daftar zona merah.

Laporan: Raihana Radhwa

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan