Banner

Cloud pemerintah beroperasi 2020

Ilustrasi. Teknologi cloud computing. (iStockphoto)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia akan membangun sistem penyimpanan data dan daya komputasi Cloud, dan diharapkan dapat beroperasi pada 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Samuel Abrijani P dalam forum diskusi di Jakarta, lapor Jaringan Pemberintaan Pemerintah (JPP) yang dikutip Senin.

Banner

Samuel menjelaskan, Cloud itu akan menampung data strategis dan layanan umum.

“Terkait rencana tersebut, kami sudah menyinergikannya dengan Perpres Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik,” tuturnya.

Sementara itu, klasifikasi data yang ada dalam lingkup publik akan diatur dalam peraturan menteri tersendiri.

Banner

Samuel membeberkan, nantinya akan ada empat pusat data. Sejauh ini dirinya belum mau menjelaskan secara rinci lokasi penempatan Cloud tersebut.

Cloud computing adalah sistem penyimpanan data dan daya komputasi tanpa manajemen aktif langsung oleh pengguna. Istilah ini umumnya digunakan untuk menggambarkan pusat data yang tersedia bagi banyak pengguna melalui Internet.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan