Asosiasi Medis Afrika Selatan putuskan hubungan dengan mitra Israel, desak penangguhan global
Asosiasi Medis Afrika Selatan menangguhkan hubungan profesional dengan Asosiasi Medis Israel dan mendesak penangguhan Asosiasi Medis Israel secara global.
Cape Town, Afrika Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Asosiasi Medis Afrika Selatan (South African Medical Association/SAMA) mengumumkan keputusannya untuk “segera menangguhkan semua hubungan profesional dan bilateral” dengan Asosiasi Medis Israel (Israeli Medical Association/IMA), dengan mengutip kekhawatiran besar atas krisis kemanusiaan di Gaza dan dugaan pelanggaran etika medis internasional.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (4/10), SAMA, yang mewakili para dokter di seluruh Afrika Selatan, mengatakan bahwa mereka juga akan mendesak penangguhan IMA dari World Medical Association (WMA).
SAMA mengatakan bahwa keputusan-keputusan ini, yang diadopsi pada 3 Oktober setelah apa yang disebutnya sebagai “konsultasi ekstensif,” mencerminkan pandangan asosiasi tersebut bahwa IMA telah gagal menegakkan “etika medis internasional dan kewajiban kemanusiaan” dalam konteks konflik itu.
Pengumuman tersebut dikeluarkan tidak lama setelah pencegatan Israel terhadap Armada Global Sumud dan penahanan para pesertanya di perairan internasional ketika mereka berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Dalam pernyataan itu, SAMA mengatakan bahwa keputusannya akan tetap berlaku hingga IMA mengambil “tindakan yang dapat diverifikasi secara publik,” termasuk menuntut pembebasan tenaga medis Palestina yang ditahan, mengecam penghancuran sistem perawatan kesehatan Gaza, menolak penggunaan kelaparan sebagai kebijakan dan blokade pasokan medis yang esensial, serta mengambil langkah-langkah aktif untuk memastikan perawatan medis yang memadai bagi semua individu di bawah kendali Israel.
“Resolusi-resolusi ini mencerminkan komitmen SAMA untuk menegakkan etika medis, hak asasi manusia, dan kemuliaan pekerjaan perawatan kesehatan dalam situasi konflik,” ujar organisasi tersebut, seraya menambahkan bahwa pendiriannya sejalan dengan prinsip-prinsip WMA dan hukum kemanusiaan internasional.
Laporan: Redaksi

.jpg)








