Banner

Aplikasi “Dakwah” MUI pandu umat dalam ibadah

Tampilan aplikasi Dakwah MUI pada layar telepon seluler. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Ketika gawai elektronik telah menjadi bagian hidup sebagian besar masyarakat dunia, terutama kaum muda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan aplikasi bernama “Dakwah MUI” yang membantu Umat Islam dalam menjalankan sejumlah ibadah sehari-hari.

Pada peluncuran aplikasi tersebut di Makassar pada Selasa (24/9), Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat (KDPM) MUI Pusat, KH Cholil Nafis, mengatakan aplikasi Dakwah MUI yang dapat diakses di telepon seluler itu dapat memandu kaum Muslim dalam beribadah.

Di antara fitur yang disediakan dalam Dakwah MUI adalah waktu sholat, arah kiblat, perhitungan zakat, kalender Hijriyah, serta panduan memperolah produk makanan, kosmetik dan restoran halal.

Selain itu, aplikasi tersebut juga membantu para pendakwah dalam menjalankan aktivitas istimewa mereka. Fitur peta dakwah dalam aplikasi itu memberi informasi tentang problematika dakwah di daerah tujuan para pendakwah.

Panduan dakwah MUI, bahan ceramah, fatwa dan keputusan-keputusan MUI juga tersedia dalam aplikasi Dakwah MUI.

Banner

Ketua KDPM MUI Pusat itu menambahkan, aplikasi ini juga memudahkan masyarakat mengetahui waktu shalat, cara membayar zakat, menemukan masjid, restoran halal, data-data keumatan, keberadaan kantor MUI, dan ormas Islam lainnya.

Menurut Kiai Cholil, aplikasi ini merupakan pelayanan dan terobosan dalam metode berdakwah di era milenial.

Lembaga riset pemasaran digital Emarketer menyebutkan bahwa jumlah pengguna aktif ponsel pintar di Indonesia pada 2018 lebih dari 100 juta orang.

Sementara itu, data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan ada 171,17 juta pengguna internet di Indonesia pada 2018 yang didominasi oleh anak muda.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan